IKP Provinsi Lampung Tinggi

05-11-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono mengatakan bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung, masyarakat Lampung yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik sebanyak 1,6 juta orang.demikian diungkapkanya saat mengikuti kunker reses ke Provinsi Lampung.Foto :Dep/rni

 

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Lampung termasuk kategori tinggi. Beragam persoalan berpotensi memicu kerawanan Pemilu 2019, salah satu diantaranya adalah persoalan akurasi data pemilih. Oleh karenanya, kesiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di Lampung juga tidak luput dari pantauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI.

 

Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono mengatakan bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung, masyarakat Lampung yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik sebanyak 1,6 juta orang. Permasalahan DPT Hasil Perbaikan (DPT HP) juga menjadi catatan yang harus segera dituntaskan.

 

“Dengan jumlah pemilih sebanyak 5,8 juta orang, maka angka 1,6 juta itu sangat signifikan. Oleh karenanya kita ingin memastikan agar seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih dijamin hak konstitusionalnya,” ucap Sutriyono di sela-sela Kunker Komisi II DPR RI ke Lampung, Jumat (02/11/2018).

 

Di lain hal, persoalan pemahaman dari Pasal 286 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga menjadi topik pembahasan hangat dalam pertemuan antara Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan pihak Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung. Sesungguhnya yang dimaksud dengan memberikan sesuatu untuk mempengaruhi pemilih adalah di luar konteks pemberian atribut kampanye.

 

“Ini akan menjadi catatan buat kami ke depan agar Bawaslu memastikan bahwa penyelenggara Pemilu betul-betul bisa memahami secara akurat atas apa yang dikandung dalam Undang-Undang (tentang Pemilu) itu dan penjabarannya berdasarkan Peraturan KPU dan Bawaslu,” papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...